Jakarta, BusinessNews Indonesia—Pada 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, beserta Kementerian Keuangan, menyiapkan alokasi Rp 800 miliar untuk Program Hibah Air Minum. Itu terbagi menjadi Rp 650 miliar untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi 215.000 SR (sambungan rumah), dan Rp 150 miliar untuk Program Hibah Air Minum Perdesaan bagi 75.000 SR.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo, mengatakan di Jakarta (24/10/2017) bahwa Program Hibah Air Minum pelaksanaannya dimulai sejak 2012 dan telah berhasil membangun untuk 927.200 SR hingga tahun 2017.
“Sejak program ini dimulai pada 2012, sudah terbangun 927.000 SR dengan dana mencapai Rp 3,3 triliun di 212 kabupaten atau pun kota dengan jumlah pelayanan bagi 4,5 juta jiwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata dia.
Sedangkan, pada 2012 hingga 2016, Program Hibah Air minum menggunakan dana yang berasal dari hibah Australia dengan capaian 395.000 SR.
“Sementara sejak 2015 dimulai dengan APBN murni sebesar Rp 500 miliar, 2016 alokasi dana sebesar Rp 600 miliar, dan pada 2017 dana yang digulirkan sebesar Rp 750 miliar.”
