Jakarta, TopBusiness – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menegaskan komitmennya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), manajemen risiko, dan kepatuhan (compliance) dengan mengembangkan ragam sistem terintegrasi hingga rumah subsidi.
Hal ini diungkap Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, Bonai Subiakto dalam wawancara penjurian TOP GRC Awards 2025 secara daring, Selasa (15/7/2025).
Dalam presentasinya, Ia menegaskan bahwa SMF merupakan satu-satunya institusi pembiayaan sekunder perumahan yang dimiliki penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang memiliki peran strategisnya sebagai fiscal tool pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan nasional.
“Kami adalah sebuah Persero yang 100% dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia. Kami BUMN namun di bawah Kementerian Keuangan dengan misi dan visi kami di bidang pembiayaan perumahan sebagai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan,” ungkap Bonai saat mengawali presentasi.
Sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider) dan alat fiskal pemerintah, SMF menjalankan tiga kegiatan utama yaitu refinancing, sekuritisasi, dan penerbitan surat utang. Kegiatan tersebut mendukung pembiayaan perumahan berkelanjutan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita menembeli surat piutang dari perbankan atau perusahaan pembiayaan dengan kemudian kita melakukan structuring dan kita terbitkan yang namanya efek beragun aset, itu yang menjadi sumber pendanaan bagi perbankan dalam menjawab kebutuhan likuiditas mereka untuk jangka panjang,” bebernya.
Tata Kelola GCG
Masih menurut Bonai, dalam hal tata kelola, SMF mengembangkan lebih dari 200 kebijakan yang terbagi dalam kluster bisnis, operasional, dan pengendalian. Praktik GCG SMF telah secara konsisten dinilai oleh BPKP selama empat tahun terakhir dan memperoleh predikat “Sangat Baik”.
“Selama 4 tahun terakhir kami selalu diakses oleh pihak BPKP sebagai pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham kami untuk melakukan assessment atas praktik GCG di korporasi. Secara konsisten kami terus mengalami peningkatan dari sisi penilaian,” katanya.
Tak hanya itu, SMF juga mengembangkan sistem pelaporan yang transparan melalui whistleblowing system, unit pengendalian gratifikasi, serta kerja sama dengan KPK dalam kampanye antikorupsi.
“Kami juga membentuk yang namanya tim pengendalian kerugian negara dan ini secara reguler di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal ini BPK atas praktik bilamana ada kerugian negara yang terjadi atau yang dialami oleh Perseroan,” papar Bonai.
Dari sisi manajemen risiko, SMF menerapkan standar POJK No. 42 Tahun 2024 serta mengadopsi framework ISO 31000. Risiko utama yang dikelola meliputi risiko kredit, likuiditas, pasar, hingga risiko strategik dan operasional, melalui risk officer yang bertugas di tiap unit.
“Kami menggunakan pendekatan regulasi atas manajemen risiko yang ditetapkan oleh OJK, juga mempraktikkan standar framework dari ISO 31000.”
Komitmen pada kepatuhan juga dibuktikan dengan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik EY selama tiga tahun terakhir yang menunjukkan tidak ada temuan material. Selain itu, SMF mengembangkan dashboard kepatuhan untuk memantau berbagai regulasi dari OJK, BPK, hingga Kementerian Keuangan.
Di sektor teknologi informasi, SMF mengimplementasikan tata kelola TI secara menyeluruh, termasuk penguatan infrastruktur dan keamanan siber, serta secara rutin melakukan assessment berdasarkan framework COBIT 2019.
“Awareness ini kita terus sampaikan, bangkitkan di karyawan terkait dengan betapa kita harus secara bersama-sama menjaga keamanan dari IT yang ada di Perseroan,” jelas Bonai.
Perusahaan juga aktif mendukung Program Sejuta Rumah melalui penyaluran dana KPR FLPP. SMF menyuplai 25% dana KPR subsidi dari total target 350.000 unit rumah yang ditetapkan pemerintah tahun ini, sebagian melalui penerbitan social bond.
“Perbankan dalam menyalurkan KPR subsidi itu hanya sebagai penyalur. Seluruh dananya disediakan oleh APBN dan disalurkan melalui SMF dan PP Tapera,” ujarnya.
SMF kini tengah menyusun roadmap ESG (Environmental, Social, and Governance) lima tahunan 2025–2029 sebagai kerangka keberlanjutan jangka panjang.
“Harapannya ini bisa menjadi sebuah framework atau roadmap dalam kami melaksanakan program ESG GRC dalam menjaga sustainability perusahaan untuk jangka panjang.”
Mengakhiri sesi, Bonai menegaskan bahwa praktik GRC yang dilaksanakan bukan semata kepatuhan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sebagai special mission vehicle pemerintah.
“Praktik GCG yang telah dilakukan oleh kami di korporasi dalam menjaga sustainability utamanya adalah keberlangsungan dari korporasi untuk jangka panjang sesuai dengan praktik GCG yang baik,” tutupnya.
