
Jakarta, businessnews.id —- Pengadaan lahan untuk PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) di Indonesia sangat sulit. Kesulitan tersebut terjadi pada lahan rakyat ataupun lahan BUMN (badan usaha milik negara) perkebunan seperti PTPN (PT Perkebunan Nusantara). Hal itu dikatakan oleh Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Abadi Purnomo, dalam satu talk show di Jakarta (3/4/2014).
Abadi mengatakan, BUMN perkebunan berorientasi kepada keuntungan bisnis. Sehingga, kalaupun lahannya bisa disewa untuk pengadaan PLTP tersebut, nilai yang diminta terbilang tinggi. “Harus disewa dengan harga menurut NJOP (nilai jual obyek pajak),” kata dia.
Mengatasi hal itu, dia mengatakan, harus ada koordinasi lintas sektoral. Antara lain dengan Kementerian BUMN.
Kesulitan lain dalam pengadaan PLTP di Indonesia terkait pendanaan eksplorasi. Hal ini sangat sukar karena syarat tertentu seperti faktor risiko yang belum diketahui. “Belum lagi soal infrastruktur. Khususnya di luar Pulau Jawa. Investasi yang dibutuhkan sangat besar,” kata Abadi.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Vice President PT Supreme Energy, Nisriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya untuk sebuah proyek PLTP harus terlebih dulu membangun jalan sepanjang 40 km. Itu karena energi panas bumi yang akan dieksplorasi ada di lokasi yang sangat terpencil.
Pengembangan panas bumi, Nisriyanto mengatakan, membutuhkan waktu yang lama. Biaya yang dibutuhkan pun sangat besar. “Di samping itu, risiko gagal tetap ada sekalipun sudah kita kalkulasi,” kata dia. (ADHITO)
EDITOR: ACHMAD ADHITO HATANTO
Ralat Editor:
Pada kalimat akhir di alenia pertama, ada tertulis: “…dalam satu talk show di Jakarta (3/2/2014)”.
Semestinya sebagai berikut: “…dalam satu talk show di Jakarta (2/2/2014)”.
Demikianlah; maaf untuk kekeliruan ini.
Editor