Jakarta, TopBusiness – Berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00135/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham PT Argo Pantes Tbk (Kode efek: ARGO)
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi ARGO di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 25 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
