TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kredit Merana, OJK Siapkan POJK untuk UMKM

Albarsyah
13 August 2025 | 13:50
rubrik: Finance
BPR Jepara Ini Tak Cuma Pakai Bunga Flat

Ilustrasi kredit perbankan. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Kredit perbankan pada 2025 sedang bergerak ke jalur lambat.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit perbankan per Juni 2025 tumbuh 7,77 persen secara tahunan menjadi Rp8.060 triliun. Sepanjang 2024, kredit perbankan masih tumbuh dua digit, yaitu 10,58 persen.

Sementara, kredit di segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), turun menjadi 2,17 persen, atau jauh di bawah kenaikan segmen korporasi 10,78 persen, dan konsumsi 8,49 persen.

Bahkan pertumbuhan kredit di segmen mikro saja terkontraksi 2,5 persen. Pertumbuhan pembiayaan UMKM oleh perusahaan multifinance anjlok 6,43 persen, sedangkan kredit oleh bank perkreditan rakyat (BPR) naik 3,28 persen.

Perlambatan kredit perbankan berlawanan dengan kebutuhan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, Indonesia adalah negara berkembang yang sangat membutuhkan investasi dan pendanaan untuk melakukan pembangunan.

Sedangkan perbankan sendiri masih memiliki ruang tumbuh yang lebar karena rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) di Indonesia baru 40 persen, jauh di bawah negara maju yang sudah melewati 100 persen. Sehingga, pertumbuhan ekonomi sangat dipengarungi oleh pertumbuhan kredit.

“Economy driven by banking system. Kinerja ekonomi sangat tergantung dari sistem perbankan, itu clue-nya dan di text book juga begitu. Kalau kinerja dan peran bank baik, maka akan mendorong kinerja ekonomi juga baik,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjawab pertanyaan Infobanknews.com, di Bandung, (2/08/2025).

Untuk mendorong pertumbuhan kredit di segmen UMKM, OJK telah menyiapkan rancangan Peraturan OJK. “Yang saat ini tinggal diberi nomor dan ditanda-tangani,” ucapnya.

Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran strategi karena berkontribusi terhadap 61 persen PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja di tanah air. Beleid tersebut dibuat untuk menata kembali kredit UMKM yang selama ini tumbuh signifikan karena dipaksakan oleh peraturan termasuk dorongan kredit program. “Agar pengembangan UMKM tidak sekedar akses kredit tapi juga bagaimana memetakan kondisi debitur yang baik serta adanya pendampingan kepada para pelaku UMKM oleh pemberi kredit. Termasuk OJK yang akan membentuk Departemen UMKM,” imbuh dia.

BACA JUGA:   BMRI Dan BBCA Salurkan Kredit Rp1,87 Triliun Pada Jasamarga Semarang-Batang
Tags: perbankan
Previous Post

Pemerintah Siapkan Stimulus Buat Geber Industri Lesu

Next Post

Celios Temukan Potensi Pajak dari Orang Super Kaya Capai Rp524 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR