Jakarta, TopBusiness – Berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00161/BEI.WAS/08-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) pada tanggal 20 Agustus 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, melalui idx.co.id, di Jakarta.
Penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) pada tanggal 20 Agustus 2025. Suspensi kode emiten LIFE tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
