Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00174/BEI.WAS/08-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) pada tanggal 26 Agustus 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Remala Abadi Tbk (DATA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, melalui idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi DATA pada 26 Agustus 2025 di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam rangka mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
