Jakarta, BusinessNews Indonesia—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, hari ini mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham Ristia Bintang Mahkotasejati. Sebab, harga saham berkode RBMS tersebut secara kumulatif telah naik signifikan.
“Tujuan suspend tersebut yakni cooling down. Dan memberikan waktu bagi pelaku pasar mengambil keputusan matang dalam keputusan investasi di saham RBMS itu,” ucap Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, hari ini di Jakarta, dalam keterbukaan informasi.
Dia menambahkan, penghentian sementara perdagangan saham itu, berlaku di pasar regular ataupun pasar tunai.
“Kami meminta pihak yang berkepentingan, memerhatikan keterbukaan informasi yang dikeluarkan emiten tersebut,” ucap Donni lagi.
Berdasarkan data dari Dunia Investasi, harga saham RBMS ada di Rp 105 per lembar, di 1 November 2017. Adapun di 30 November 2017, harga itu di Rp 320 per lembar. Maka, harga itu naik lebih tiga kali lipat.
Volume transaksi tertinggi terjadi di 8 November, yakni sebanyak 17 juta unit saham.
