Jakarta, TopBusiness—Sebuah anak usaha PT Humpuss Maritim International, Tbk., membeli kapal tug boat. Anak usaha itu adalah PT Humpuss Transportasi Curah.
Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini, Presiden Direktur Humpuss Maritim International, Tirta Hidayat, menjelaskan bahwa harga kapal itu Rp11 miliar. Dan dibeli dari PT Bintang Samudera Mandiri Lines, Tbk.
“Sumber pendanaan untuk pembelian kapal tersebut berasal dari keuangan internal,” kata Tirta.
Adapun Humpuss Transportasi Curah merupakan entitas anak dan perusahaan terkendali Humpuss Maritim International. Itu dengan kepemilikan langsung sebanyak 99,99% saham.
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Kata Tirta pula, berdasarkan nilai perolehan tersebut di atas, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“Sebabnya, nilainya transaksi tidak lebih dari 20% nilainya ekuitas kami,” kata dia.
