Jakarta, TopBusiness—Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan II 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 244,3 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2025 sebesar 226,3 miliar dolar AS.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, hari ini.
Dalam keterangan tertulis, Ramdan mengatakan: posisi AFLN Indonesia meningkat dipengaruhi peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar 536,8 miliar dolar AS, naik 0,7% (qtq/quarter to quarter) dari 533,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2025.
Adapun posisi KFLN Indonesia meningkat terutama karena peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi KFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar 781,1 miliar dolar AS, naik 2,8% (qtq) dari 759,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2025.
