Jakarta, TopBusiness – PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) baru saja menandatangani transaksi jual-beli saham ke PT Shalawat Power (SP). WKI Sendiri merupakan Perusahaan anak dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT). Sedang SP minoritas sahamnya dikantongi anak usaha WKI, PT Waskita Sangir Energi (WSE).
WKI dan SP telah menandatangani Akta Pengambilalihan Nomor 12 tanggal 26 September 2025, yang dibuat di hadapan notaris Bonardo Nasution, SH di Jakarta,” sebut Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita, dalam keterbukaan informasi Bursa EFek Indonesia (BEI), Senin (29/9/2025).
Adapun dari aksi jual-beli tersebut, beberapa hal yang ditandatangani adalah, pertama, WKI menjual, mengalihkan, dan menyerahkan/memindahkan hak atas saham yang akan dialihkan kepada SP. Dan SP dengan ini membeli, menerima pengalihan dan penyerahan/pemindahan hak atas saham yang dialihkan tersebut dari WKI yang akan berlaku efektif sejak 26 September 2025.
“Dan kedua, WKI dan SP telah menyetujui dan menyepakati harga pengalihan saham yang dialihkan sebesar Rp179.999.900.000,” ujar dia.
Untuk diketahui, WKI merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Sementara SP sendiri merupakan perusahaan milik PT Waskita Sangir Energi (WSE) dengan kepemilikan sebesar 5,30% atau setara dengan 6.264 lembar saham.
“Dan WSE sendiri merupakan anak perusahaan dari WKI dengan kepemilikan saham sebesar 111.824 lembar saham atau setara dengan 94,7% dari seluruh saham yang diterbitkan oleh WSE,” katanya.
Adapun, kata Ermy, dampak dari kejadian ini adalah, “Dengan dilakukannya divestasi tersebut, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKI,” sebut dia.
Menurutnya, elaborasi divestasi saham yang dilakukan WKI tersebut dilakukan dalam rangka upaya restrukturisasi perusahaan secara menyeluruh demi menjaga keberlanjutan kegiatan operasional Grup Waskita.