Jakarta, TopBusiness — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, menegaskan pentingnya sinergi pengembangan produk halal dan jasa keuangan syariah dalam mengembangkan ekosistem produk halal nasional.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara pada Senin (6/10).
Dalam sambutannya, Wamenkeu Anggito menyebut bahwa penguatan ekosistem halal tidak bisa hanya bertumpu pada produk, tetapi juga harus didukung oleh sistem keuangan yang selaras dengan prinsip syariah.
“Produk halal tidak cukup apabila tidak diikuti dengan jasa keuangan yang halal, maka kita mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen pembiayaan negara, juga mendorong tumbuhnya perbankan syariah, asuransi syariah, dan jasa keuangan syariah lainnya. Jadi memang ini harus sejalan,” ujar Anggito dalam laman kemenkeu.go.id.
Dia menambahkan dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang lebih kuat, sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Keuangan sangat penting.
Lebih lanjut, Anggito mengungkapkan Kementerian Keuangan juga tengah menyiapkan roadmap pengembangan jasa keuangan halal sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan syariah nasional. “Nanti akan sampaikan juga roadmap pengembangan dan jasa keuangan halal mulai dari Surat Berharga Syariah Negara yang merupakan salah satu pilar pembiayaan, sumber pembiayaan pembangunan kita yang cukup signifikan,” terang Anggito.
