TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BPK Diusulkan Audit Investigatif Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Busthomi
15 October 2025 | 14:43
rubrik: Ekonomi
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Pemasangan Girder

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusinesss – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB / Whoosh) yang kini mencapai sekitar Rp116 triliun.

Angka itu, kata Mulyanto, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya. 

Ia mendukung sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek kereta cepat tersebut lewat APBN.

“Sejak awal proyek ini dikritik karena perhitungan keekonomiannya yang tidak transparan dan proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

“Kini, setelah beroperasi, proyek tersebut justru terus menimbulkan kerugian miliaran rupiah setiap bulan dan membebani keuangan BUMN, khususnya PT KAI dan konsorsium PSBI. Ini sangat memberatkan PT. KAI selaku induk usaha kereta cepat,” sambung Mulyanto.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini mendesak Pemerintah dan DPR RI minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap proyek kereta cepat ini.

Audit investigatif BPK perlu untuk menelusuri penggunaan dana proyek, baik yang bersumber dari pinjaman luar negeri (China Development Bank) maupun penyertaan modal negara (PMN) dan dukungan fiskal lainnya.

Selain itu untuk menilai potensi kerugian negara akibat keputusan investasi, cost overrun, dan dukungan keuangan terselubung kepada BUMN.

“Dari pemeriksaan itu baru dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik di tingkat kebijakan, manajemen BUMN, maupun konsorsium proyek, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” terang Mulyanto.

Mulyanto menegaskan proyek strategis nasional seperti ini harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan negara. Bila proyek sebesar ini dibiarkan tanpa evaluasi yang objektif, maka publik akan kehilangan kepercayaan pada pengelolaan investasi negara dan kredibilitas pemerintah.

BACA JUGA:   Soroti BI, BPK Singgung Kredit Macet Eks Bank Indover

Mulyanto menegaskan bahwa audit investigatif bukan untuk menghambat operasional kereta cepat, tetapi untuk memastikan, bahwa setiap rupiah uang publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab.  Apalagi kalau uang rakyat tersebut harus digunakan kembali untuk membayari utang proyek kontroversial ini.

Tags: audit investigatifbeban utang kereta cepatbpkkereta cepat jakarta-bandung
Previous Post

Triwulan III 2025, APBN Tetap Adaptif dan Kredibel

Next Post

PT Parkland World Indonesia Jepara Perkuat Sistem Human Capital Terintegrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR