Jakarta, BusinessNews Indonesia—Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin, menjelaskan di Jakarta (4/1/2018), tentang perkiraan kebutuhan material dan peralatan konstruksi, untuk tahun anggaran 2018.
Itu antara lain: aspal minyak 921,58 ton; semen 3,90 juta ton; baja 1,57 juta ton; alat berat 8.890 unit; beton pracetak 4,73 juta ton.
Dia pun menjelaskan bahwa, hingga saat ini, kemajuan kontrak lelang untuk tahun 2018, telah mencapai 2.266 paket dengan jumlah Rp 13,82 triliun.
Dibandingkan tahun 2017, kemajuan lelang dini ini lebih sedikit, mengingat terdapat perubahan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR. Di sini, ada perubahan kelembagaan ULP, dan perubahan mekanisme usulan penetapan Kelompok kerja ULP.
Kepala ULP dapat membentuk tim peneliti untuk membantu mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan dan seleksi di ULP. Serta melaporkan apabila ada penyimpangan dana atau indikasi penyimpangan kepada kepala ULP.
Lanjut Syarif, perubahan penting lainnya adalah dalam hal mekanisme usulan penetapan Pokja ULP. Usulan anggota pokja tidak lagi datang dari satuan kerja (satker) pemilik proyek, tetapi disampaikan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR. “Mekanisme ini berarti memerkuat independensi ULP di Kementerian PUPR dalam menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa,” tegas Syarif.
“Diharapkan dengan adanya perubahan ini, proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR akan lebih berkualitas untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur,” dia menambahkan.