Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00334/BEI.WAS/10-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam laman idx.co.id.
Suspensi berkode saham TRUE tersebut di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 22 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
