Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2024, yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang secara konsisten diterima Kemenperin selama beberapa tahun terakhir merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Kartasasmita, dalam keterangan resmi (21/10/2025).
Menperin mengungkapkan, “Capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan refleksi dari penyajian laporan keuangan yang telah sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku saat ini.”
“Kami senantiasa memastikan bahwa setiap Rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan industri nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menperin mengatakan, Kemenperin terus memerkuat pengawasan internal dan optimalisasi pelaksanaan program prioritas melalui sistem pelaporan keuangan yang akurat, transparan, dan berbasis digital.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subainto agar seluruh kementerian dan lembaga meningkatkan efisiensi serta efektivitas belanja negara.
“Kami terus melakukan pembenahan dalam tata kelola keuangan dan aset, termasuk memerkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program berjalan sesuai prinsip good governance,” katanya.
Setelah kegiatan penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 17 Oktober lalu, Kemenperin akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan menyeluruh.
Menurut Menperin, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
