Jakarta, TopBusiness — PT Medco Energi Internasional Tbk (IDX: MEDC) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa perseroan telah menandatangani dua perjanjian pinjaman antarperusahaan dengan dua anak usahanya senilai total Rp3 triliun. Pinjaman tersebut bersifat tanpa bunga dan akan berlaku hingga 27 Oktober 2032.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (23/10/2025), adapun kejadian tersebut berlangsung pada 20 Oktober 2025.
“Medco Energi memberikan pinjaman kepada PT Medco LNG Indonesia (MLI) dengan nilai maksimum Rp1,5 triliun. Dalam perjanjian ini, Medco Energi bertindak sebagai pemberi pinjaman, sementara MLI sebagai penerima pinjaman,” kata Siendy K. Wisandana, Corpoarte Secretary MEDC.
Selain itu, lanjut dia, MLI juga memberikan pinjaman dengan nilai serupa, yakni Rp1,5 triliun, kepada anak perusahaan lainnya, PT Satria Raksa Buminusa (SRB).
Sama seperti perjanjian sebelumnya, pinjaman tersebut juga tanpa bunga dan berlaku hingga 2032.
Kembali disebutkan Siendy bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Keterbukaan informasi ini disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
