Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00341/BEI.WAS/10-2025, PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Soho Global Health Tbk (SOHO) pada tanggal 27 Oktober 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Soho Global Health Tbk (SOHO), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Donni Kusuma Permana sebagai P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, melalui website idx.co.id.
Suspensi berkode emiten SOHO pada tanggal 27 Oktober 2025 tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
