Jakarta, TopBusiness – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) kembali menyiapkan program pembelian kembali saham (buyback) yang telah diterbitkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp 150 miliar untuk pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Dana tersebut sudah termasuk biaya transaksi dan seluruhnya bersumber dari kas internal Perseroan. Buyback akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus melalui BEI dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan buyback berlangsung paling lama tiga bulan, terhitung sejak 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026. Rencana tersebut telah disampaikan Prodia melalui Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham.
Perseroan menyatakan pelaksanaan buyback mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni POJK Nomor 13 Tahun 2023, POJK Nomor 29 Tahun 2023, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, Prodia dapat melaksanakan buyback tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direktur Utama Prodia, Liana Kuswandi, mengatakan buyback merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
“Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan Perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang Prodia,” ujar Liana dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Menurut dia, kondisi pasar yang masih dinamis menjadi salah satu pertimbangan Perseroan dalam melanjutkan program pembelian kembali saham. Melalui aksi tersebut, Prodia juga ingin memperkuat kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham.
“Di tengah dinamika pasar, kami ingin terus memperkuat kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham. Perseroan akan melaksanakan buyback secara prudent dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Finance & Sustainability Director sekaligus Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia, mengatakan buyback dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.
“Buyback ini didukung oleh kondisi likuiditas, arus kas, dan fundamental Perseroan yang sehat. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kinerja Perseroan yang terus membaik serta prospek pertumbuhan bisnis ke depan,” kata Marina.
Dia menambahkan, manajemen menilai harga saham Prodia saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental Perseroan. Karena itu, buyback dipandang sebagai salah satu bentuk alokasi modal yang tepat untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
“Perseroan akan melaksanakan buyback secara terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kami melihat harga saham Perseroan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental Perseroan, sehingga buyback merupakan satu bentuk alokasi modal yang kami nilai tepat untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” ujarnya.
Prodia menegaskan penggunaan kas internal untuk mendanai buyback tidak akan mengganggu kegiatan operasional, rencana ekspansi, maupun kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
Perseroan menyatakan kondisi modal kerja dan arus kas yang memadai memungkinkan program tersebut dilakukan tanpa memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan.
Selain menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar, buyback ditujukan untuk memperkuat kepercayaan pasar dan mengoptimalkan struktur permodalan Perseroan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi Prodia dalam mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham.
Prodia selanjutnya akan tetap berfokus pada penguatan fundamental bisnis, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
