Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00347/BEI.WAS/11-2025, memperdagangkan kembali saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk dengan kode emiten SSTM.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00348/BEI.WAS/10-2025 tanggal 30 Oktober 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM).
Dikatakan Aji, berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 13 November 2025.
