Jakarta, TopBusiness – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (IDX: ADMF) baru saja melakukan penandatanganan fasilitas pinjaman berjangka antara Perseroan dengan MUFG Bank, Ltd., di Kantor Cabang Singapura (MUFG Singapura), pada Rabu (12/11/2025).
Emiten yang bergerak di sektor usaha pembiayaan itu mendapat kucuran dana segar sebanyak USD 100 juta atau setara dengan Rp1,67 triliun dengan kurs hari ini sebesar Rp16.720 per USD.
“Pada tanggal 12 November 2025, Perseroan telah menandatangani Facility Agreement dengan MUFG Singapura untuk memperoleh fasilitas pinjaman berjangka sebesar USD 100 juta,” ujar Corporate Secretary ADMF, Veronika Dyah Puspitaningrum, dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/11/2025).
Disebutkannya, fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk keperluan korporasi umum Perseroan, termasuk diversifikasi sumber pendanaan dan pembayaran biaya terkait.
“Pinjaman berjangka ini memiliki jangka waktu 36 bulan sejak tanggal penarikan, dengan pelunasan dilakukan melalui 12 cicilan triwulanan dan tingkat bunga tetap yang disepakati antara Perseroan dan MUFG Singapura,” katanya.
Perjanjian ini juga memuat ketentuan mengenai financial covenants, antara lain rasio utang terhadap modal bersih maksimum 10 kali dan rasio aset bermasalah bersih maksimum 5%, serta klausul change of control apabila PT Bank Danamon Indonesia Tbk tidak lagi menjadi pemegang saham pengendali.
“Perjanjian ini tunduk pada hukum Singapura dan seluruh ketentuan pelaporan dilakukan sesuai peraturan OJK dan Bank Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh ditegaskannya, penandatanganan Facility Agreement antara Perseroan dan MUFG Singapura ini memberikan dampak positif terhadap struktur pendanaan dan posisi likuiditas Perseroan.
“Melalui fasilitas pinjaman berjangka sebesar USD 100 juta, Perseroan memperoleh tambahan sumber pendanaan jangka menengah dengan tingkat bunga tetap, yang memberikan stabilitas biaya dana di tengah potensi fluktuasi suku bunga global,” tegasnya.
Dana hasil pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan operasional dan ekspansi bisnis Perseroan, termasuk diversifikasi sumber pendanaan dari perbankan internasional.
“Dengan adanya fasilitas ini, struktur pendanaan Perseroan menjadi lebih seimbang antara sumber domestik dan luar negeri, sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan mitra lembaga keuangan global terhadap profil risiko Perseroan,” ungkap Veronika.
Adapun terkait posisi kepemilikan saham, dengan adanya perjanjian ini tidak menimbulkan perubahan pengendalian, dilusi saham, maupun dampak material negatif terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.
“Adira Finance juga tetap mematuhi ketentuan permodalan dan rasio keuangan sebagaimana diatur oleh OJK dan Bank Indonesia,” pungkasnya.
