Jakarta, TopBusiness—Utang luar negeri (ULN) pemerintah tumbuh melambat. Posisi ULN pemerintah pada triwulan III 2025 tercatat sebesar 210,1 miliar Dolar AS atau secara tahunan tumbuh 2,9% (yoy/year on year).
“Angka itu melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 10,0% (yoy) pada triwulan II 2025,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi (17/11/2025).
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional.
Ramdan menjelaskan, berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,1% dari total ULN Pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,7%), Jasa Pendidikan (17,0%), Konstruksi (10,7%).
Kemudian, Transportasi dan Pergudangan (8,2%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (7,5%).
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
