Jakarta, TopBusiness – PT Bank Syariah Nasional (BSN) menyiapkan lima strategi utama dalam Corporate Plan 2025–2029 setelah resmi berpisah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN tersebut menjadikan BSN sebagai bank umum syariah terbesar kedua di Indonesia.
BSN akan memfokuskan pengembangan pada lima area strategis, yaitu memperkuat pembiayaan syariah berkelanjutan, menurunkan Non Performing Financing (NPF), meningkatkan komposisi dana murah melalui inovasi digital, memperbesar kontribusi fee-based income, serta memperluas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen milenial.
“BTN meyakini sinergi dengan BSN akan menciptakan keseimbangan pertumbuhan antara bisnis konvensional dan syariah, sekaligus memperkuat posisinya sebagai grup perbankan nasional yang inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan persnya, Rabu (19/11/2025).
Sebelumnya, BTN resmi menyetujui pemisahan UUS kepada BSN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Selasa (18/11/2025). Melalui keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada BSN. “Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” kata Nixon.
Penggabungan UUS BTN dengan Bank Victoria Syariah membuat BSN kini mengelola aset lebih dari Rp 70 triliun, menempatkannya sebagai bank syariah terbesar kedua di Tanah Air.
Nixon menjelaskan, pemisahan UUS BTN merupakan kewajiban regulasi karena asetnya telah melampaui batas yang ditetapkan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak akhir 2023. Laporan keuangan audited BTN tahun buku 2023 mencatat aset UUS mencapai Rp 54,3 triliun. “Oleh karena itu, Perseroan wajib melakukan pemisahan UUS,” jelas Nixon.
Nixon menilai spin-off ini merupakan langkah strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Selain memperkuat posisi BTN dalam ekosistem perbankan, langkah ini juga memberikan ruang bagi UUS untuk bertumbuh sebagai entitas bank syariah mandiri.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan status baru tersebut, sinergi induk–anak dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam peningkatan layanan, inovasi produk, serta penyelarasan operasional.
Spin-off ini juga mengikuti arah Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027 dari OJK yang mencakup konsolidasi industri, penyusunan pedoman produk, perluasan layanan, serta peningkatan akses pembiayaan bagi UMK unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah.
Kinerja UUS BTN Tumbuh Solid
Kinerja UUS BTN dalam lima tahun terakhir menunjukkan kesiapan untuk berdiri sendiri. Secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) 2020–2024, yakni aset tumbuh 16,36%, pembiayaan meningkat 15,04%, dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 20,12%
Kontribusi UUS terhadap total aset BTN pun naik dari 9,14% pada 2020 menjadi 12,90% pada 2024. Jaringan unit syariah BTN kini mencapai 35 Kantor Cabang Syariah, 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah, dan 589 Kantor Layanan Syariah di berbagai daerah.
Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk serta kesiapan SDM semakin memperkuat fondasi UUS menjadi bank syariah mandiri.
“Pertumbuhan konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.
Setelah finalisasi pemindahan aset dan kewajiban yang akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, total aset BSN akan mencapai Rp 71,3 triliun. Dengan angka tersebut, BSN resmi menjadi bank umum syariah terbesar kedua nasional.
BTN juga menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai pedoman tata kelola induk–anak untuk memastikan standardisasi kebijakan, kepatuhan regulasi, efisiensi operasional, serta mengoptimalkan sinergi di dalam grup.
