Jakarta, TopBusiness—PT Adhi Karya (Persero), Tbk., akan menggelar RUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa) di 16 Desember 2025, di Jakarta. Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham (24/11/2025), direksi Adhi Karya menyebut tiga agenda dalam RUPSLB itu.
Agenda pertama, adalah mengubah anggaran dasar perusahaan tersebut. Hal itu mengikuti Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Nomor S-23/BPU/10/2025 Tanggal 28 Oktober 2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar.
Surat itu menindaklanjuti telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Adhi Karya perlu melakukan penyesuaian dan menyajikan kembali perubahan anggaran dasar agar selaras dengan ketentuan yang diatur dalam UU 16/2025. Serta untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di lingkungan perusahaan itu.
Agenda kedua RUPSLB itu adalah pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) tahun 2026, termasuk dengan perubahannya.
Adapun agenda ketiga, adalah pengubahan susunan pengurus Adhi Karya. “Sesuai ketentuan Pasal 11 dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan, anggota direksi dan/atau dewan komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS,” demikian disebut dalam keterbukaan informasi tersebut.
