Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00366/BEI.WAS/11-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) dan Waran Seri I PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET-W) pada tanggal 25 November 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) dan Waran Seri I PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET-W) pada tanggal 25 November 2025,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Suspensi saham berkode INET tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, sedangkan penghentian sementara INET-W di seluruh pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
