Jakarta, BusinessNews Indonesia—Hari ini, pemerintah akan mengadakan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Dari keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, disebutkan ada enam seri sukuk negara yang bakal dilelang dengan target indikatif Rp 8 triliun.
Enam seri sukuk negara tersebut terdiri dari satu seri baru yakni seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk) atau sukuk berbasis proyek.
Seri baru yang dilelang tersebut adalah seri SPN-S 07082018 (penerbitan baru) dengan imbalan diskonto, yang memiliki tanggal jatuh tempo pada 7 Agustus 2018.
Adapun lima seri sukuk berbasis proyek yang dilelang yaitu seri PBS016 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,25%, dan jatuh tempo pada 15 Maret 2020.
Seri PBS002 (penerbitan kembali) dengan imbalan 5,45% dan jatuh tempo pada 15 Januari 2022.
Ada pula, seri PBS017 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,125% dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2025. Seri PBS012 (penerbitan kembali) dengan imbalan 8,875%, dan jatuh tempo pada 15 November 2031. Serta seri PBS004 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,1% dan jatuh tempo pada 15 Februari 2037.
Dijelaskan, bahwa pelelangan sukuk negara tersebut untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
