Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00414/BEI.WAS/12-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi Saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (kode emiten: UNSP).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini menyatakan bahwa menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00434/BEI.WAS/12-2025 tanggal 16 Desember 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 18 Desember 2025,” kata Aji.
Sebelumnya, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), dalam rangka cooling down. Karena, terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada UNSP.
