Jakarta, TopBusiness – PT Harta Djaya Karya Tbk (IDX: MEJA) melalui pemegang saham pengendalinya yakni PT Triple Berkah Bersama (TBB) baru saja menandatangani perjanjian bersyarat dengan pemegang saham pengendali (PSP) yaitu PT Trimata Coal Perkasa (TCP) tentang kesepakatan awal akuisisi 45% saham milik pemegang saham pengendali di TCP oleh MEJA.
“Akuisisi tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Demikian penyampaian kami sebagai bagian kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Direktur Utama MEJA, Richie Adrian Hartanto S, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/12/2025).
Di kesempatan yang sama, Direktur TBB, Noprian Fadli menyatakan, pada tanggal 22 Desember 2025 lalu, pihaknya telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan pemegang saham pengendali PT TCP tentang kesepakatan awal rencana akuisisi 45% saham milik pemegang saham pengendali di TCP oleh MEJA tersebut.
“Langkah ini sebagai bagian dari komitmen dan tanggung jawab kami untuk pengembangan usaha MEJA,” tutur dia.
Menurutnya, akuisisi tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. “Adapun nilai akuisisi 45% saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa tersebut adalah Rp1,6 triliun melalui beberapa tahapan pembayaran,” katanya.
Kata dia, sebanyak 45% saham TCP yang akan diakuisisi MEJA tersebut memiliki hak yang memenuhi persyaratan untuk menjadikan MEJA sebagai pemegang saham pengendali di PT TCP tersebut.
Diketahui, TCP merupakan perusahaan yang memiliki aset batubara skala besar di Sumatera Selatan dengan luasan konsesi ±11.640 ha. Berdasarkan laporan JORC TCP dari konsultan independen Faan Grobelaar & Associates berdasarkan data eksplorasi pengeboran dan pemodelan seam batubara menunjukkan estimasi mineable coal resources sekitar ±693,7 juta ton yang hampir seluruhnya memiliki Gross Caloric Value di atas 5.000.
Dan, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP OP TCP yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang, diketahui bahwa TCP memiliki izin produksi batu bara selama tahun 2024-2026 sebanyak 2.600.000 ton.
“Daro transaksi ini, tidak ada hubungan afiliasi antara PT Triple Berkah Bersama dengan PT Trimata Coal Perkasa,” pungkas Noprian.
