Jakarta, BusinessNews Indonesia—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), mengumumkan status UMA (unusual market activity) ke saham Bank Harda Internasional. Sebab, ada peningkatan aktivitas transaksi dan harga yang di luar kebiasaan.
“Akan tetapi, kami umumkan juga bahwa pencermatan tersebut tidak berarti adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, di Jakarta kemarin siang.
Lidia menjelaskan bahwa pihaknya kini mencermati pola transaksi saham itu. Pihaknya pun meminta investor memerhatikan berbagai kemungkinan yang bisa timbul sebelum berinvestasi ke saham itu.
“Mohon agar investor mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan Bank Harda,” kata dia.
Berdasarkan data dari Dunia Investasi, saham Bank Hada (berkode BBHI) seharga Rp 152 per lembar di 1 Februari 2018. Di penutupan perdagangan kemarin, saham BBHI di harga Rp 236 per lembar.
Periode 1 Februari 2018 sampai kemarin, volume transaksi tertinggi sebanyak 113,16 juta unit saham, terjadi di 9 Februari 2018.
Investor domestik mendominasi transaksi saham BBHI di periode tersebut. Tercatat, investor asing hanya bertransaksi di 8 Februari dan 9 Februari 2018.
8 Februari, ada penjualan oleh investor asing sebanyak 64.800 unit. Sementara, di 9 Februari, ada pembelian 666.600 unit oleh investor asing.
