Jakarta, TopBusiness – Hingga akhir Desember 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi ini lebih besar dibandingkan target awal APBN sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pelebaran defisit tersebut merupakan langkah kebijakan yang disengaja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global yang masih tinggi.
“Defisitnya memang naik ke 2,92 persen dari rencana awal 2,53 persen, tapi tetap kami pastikan tidak melewati batas 3 persen,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, pemerintah memilih mempertahankan belanja sebagai instrumen stimulus ketimbang memangkas anggaran demi menekan defisit. Menurutnya, pemotongan belanja justru berisiko menghambat laju ekonomi.
“Kalau defisit dibuat nol bisa saja dengan memotong anggaran, tapi ekonominya bisa morat-marit. Ini adalah komitmen pemerintah agar ekonomi tetap tumbuh tanpa mengorbankan kehati-hatian fiskal,” tegasnya.
Meski defisit melebar, APBN 2025 masih menunjukkan keseimbangan primer surplus Rp180,7 triliun, mencerminkan kemampuan negara membiayai belanja di luar pembayaran bunga utang.
Purbaya optimistis, dengan membaiknya fondasi ekonomi nasional dan menguatnya momentum pertumbuhan, defisit APBN pada 2026 berpeluang ditekan ke level yang lebih rendah.
