
Jakarta, businessnews.id — Perbankan nasional hingga tahun 2015 membutuhkan Rp 113 triliun guna mencukupi kebutuhan permodalan untuk memenuhi ketentuan LDR (loan to deposit ratio) maksimum 90 persen.
“Bank nasional harus memersiapkan modal sebab jika dibutuhkan namun tidak ada, maka justru dilikuidasi,” kata Ketua Bidang Penelitian dan Pengkajian Perbanas, Aviliani, di Jakarta hari ini.
Menurut dia, bank BUMN harus memikirkan cara menambah modal itu. Ada pilihan seperti merger dengan bank lain, menerbitkan obligasi, atau right issue di pasar modal. “Hal-hal itu harus dipikirkan sedari sekarang.”
Sedang bank umum swasta nasional devisa, membutuhkan tambahan modal di tahun 2016 agar bisa mencapai maksimum LDR 90 persen.
Untuk Bank Pembangunan Daerah, kebutuhan modal masih didiperlukan untuk menjaga pertumbuhan perbankan. ”Kalau mereka tidak tambah modal, ekspansinya akan jauh lebih kecil,” dia menjelaskan.
Ia melanjutkan, kebutuhan permodalan perbankan nasional mencapai angka Rp 113 triliun, sehingga ke depan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memerhatikan RBB (rencana bisnis bank), terkait dengan bagaimana bank akan mencukupi permodalan. (ZIZ)
EDITOR: DHI