TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perlindungan Investor, BEI Suspensi IFSH hingga Pengumuman Lebih Lanjut

Agus Haryanto
14 January 2026 | 07:37
rubrik: Capital Market
Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness — Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00038/BEI.WAS/01-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH), sebagai bentuk perlindungan investor.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam laman idx.co.id.

Suspensi saham berkode IFSH di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 14 Januari 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Karenanya, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

BACA JUGA:   Listing Perdana, IFSH Langsung Janji Bagi Dividen
Tags: IFSH
Previous Post

Angkasa Pura Injeksi Aset Tanah ke Garuda Maintenance

Next Post

Dukung Percepatan Infrastruktur Digital Nasional, Pos Properti Indonesia Gandeng WIFI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR