Jakarta, TopBusiness – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (Kode emiten: COIN) memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO). Strategi ini didasari oleh kondisi fundamental dan posisi keuangan anak perusahaan yang dinilai sangat solid sehingga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan.
Sebagaimana diketahui, perseroan telah berhasil menghimpun dana segar senilai Rp220,58 miliar melalui IPO pada 9 Juli 2025. Perolehan dana hasil IPO tersebut direncanakan untuk memperkuat modal belanja dua anak perusahaan, yaitu Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) sebesar Rp175,99 miliar (85%) dan Lembaga Kustodian PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebesar Rp31,05 miliar (15%). Saat ini, dana hasil IPO tersebut masih belum direalisasikan dan ditempatkan dalam instrumen perbankan yang aman, seperti deposito dan giro.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Ade Wahyu mengungkapkan, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan bersikap adaptif terhadap dinamika yang terjadi di industri aset kripto. Atas pertimbangan tersebut, ditambah dengan kondisi fundamental kedua anak perusahaan yang masih solid membuat COIN memilih untuk belum merealisasikan dana yang diperoleh dari IPO.
“Kami juga melihat fundamental dan posisi keuangan anak perusahaan kami, yakni Bursa CFX dan ICC sebagai bursa dan kustodian aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada dalam posisi yang kuat. Untuk itu, kami akan mengamati situasi dan perkembangan pasar terlebih dahulu, sebelum menggunakan dana IPO,” kata Ade melalui laman idx.co.id, hari ini.
Ade menambahkan, kondisi likuiditas internal yang solid pada CFX dan ICC memberikan fleksibilitas bagi Perseroan belum melakukan injeksi modal. Hal ini memungkinkan COIN untuk meninjau kembali momentum yang paling tepat dalam menyalurkan dana tersebut.
