Jakarta, TopBusiness—Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk memertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027. “Dan konsisten dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso.
Dalam keterangan resmi (21/6/2026), ia katakan bahwa ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.
Dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%. “Serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata dia.
