Jakarta, TopBusiness – Pada hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
“Perdagangan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ujar Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan, Kamis (29/1/2026).
Tindakan ini dilakukan, kata dia, karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” ujar Kautsar.
