TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi di Pasar Modal Dinaikkan Jadi 20 Persen

Nurdian Akhmad
30 January 2026 | 16:45
rubrik: Business Info
Ekonom Apresiasi Keberlanjutan Program Prakerja Pemerintah Tahun 2023

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta, TopBusiness – Pemerintah akan menaikkan batas maksimum investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal dari sebelumnya 8 persen menjadi 20 persen dari total portofolionya.

Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat pasar modal domestik sekaligus menyesuaikan regulasi Indonesia dengan standar internasional, khususnya praktik di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di kantor Danantara, Jumat (30/1/2026).

“Tadi kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan, bahwa dana pensiun dan asuransi itu limit investasinya di pasar modal ditingkatkan dari 8 persen menjadi 20 persen,” ujar Airlangga usai rapat.

Menurut Airlangga, peningkatan batas investasi ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengadopsi standar OECD, sekaligus menjaga status Indonesia sebagai emerging market yang kredibel di mata investor global. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membuat pasar modal Indonesia menjadi lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan.

Kebijakan tersebut juga merupakan respons atas dinamika pasar modal global, termasuk penyesuaian regulasi oleh penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), serta penilaian dari lembaga keuangan internasional seperti UBS dan Goldman Sachs.

Airlangga menegaskan bahwa meski pasar sempat tertekan, fundamental ekonomi Indonesia tetap solid. Hal ini tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai kembali menguat.

“Bapak Presiden sudah memonitor perkembangan pasar modal akibat berbagai regulasi yang dilakukan oleh MSCI dan juga rating dari lembaga lain. Kami perlu tegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh dan koordinasi fiskal-moneter berjalan dengan baik. Kemarin kita lihat IHSG sudah rebound,” kata Airlangga.

BACA JUGA:   Ritel Modern di Zona Hijau dan Kuning Bisa Beroperasi

Selain menaikkan limit investasi institusi jangka panjang, pemerintah juga mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini bertujuan mengurangi konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, sekaligus memperkuat tata kelola pasar.

“Ini adalah transformasi struktural untuk mengurangi benturan kepentingan di bursa efek dan menjaga praktik pasar yang tidak sehat. Demutualisasi juga akan membuka peluang investasi, termasuk dari Danantara dan agensi lainnya,” ujarnya.

Proses demutualisasi ditargetkan mulai berjalan tahun ini dan telah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tahap selanjutnya adalah membuka peluang Bursa Efek Indonesia menjadi perusahaan terbuka.

Pemerintah juga menargetkan peningkatan porsi saham beredar bebas (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas sekaligus daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

“Ditargetkan mulai Maret. Angka ini relatif sejalan dengan praktik di berbagai negara, sehingga tata kelola pasar kita menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” jelas Airlangga.

Di sisi lain, Airlangga turut merespons pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman yang disampaikan pada hari yang sama. Ia menyatakan apresiasi atas langkah tersebut dan menegaskan pemerintah akan mencermati kepengurusan bursa ke depan.

“Tentunya diapresiasi. Pemerintah akan lebih berhati-hati dalam menjaga tata kelola dan memastikan roadmap yang diamanatkan dalam UU P2SK tetap berjalan,” kata Airlangga.

Tags: dana pensiunDanantarainvestasi dana pensiun
Previous Post

IHSG Melonjak 97,40 Poin pada Penutupan Perdagangan Jumat Akhir Pekan

Next Post

Kandidat TOP BUMD Awards 2026, Ini Kiprah dan Kinerja BPR Pesisir Tanadoang Selayar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR