Jakarta, BusinessNews Indonesia—Skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) digunakan untuk pemeliharaan jalan di Sumatera, oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI. Skema baru ini diharap meningkatkan tingkat layanan jalan nasional.
Untuk awal, Ditjen Bina Marga melakukan market sounding untuk dua proyek yakni preservasi jalan nasional di Provinsi Riau sepanjang 43 km, dan jalan nasional di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 30 km.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, “Skema KPBU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dari penggunaan APBN dari kepastian output layanan publik. Selain itu peran badan usaha juga diharapkan bisa meningkat dalam penyediaan infrastruktur publik.”
Sebelumnya, dia berkata seperti ditulis situs Kementerian PUPR hari ini, skema KPBU di bidang jalan hanya dilakukan pada proyek pembangunan jalan nasional berupa jalan tol.
“Saat ini di Indonesia waktu tempuh 100 km kurang lebih 2,7 jam, sementara Malaysia sudah bisa 1,2 jam. Oleh karenanya pelayanan jalan terus kita tingkatkan. Jalintim [Sumatera] merupakan salah satu koridor utama transportasi dan logistik untuk mendukung ekonomi nasional,” kata Arie.
