
Jakarta, businessnews.id — Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) di semester II tahun 2013, menunjukkan adanya sejumlah ketidakefisienan operasional ataupun kerugian negara di sejumlah lembaga. Demikianlah kesimpulan dari pernyataan Ketua BPK Hadi Poernomo, di Jakarta (14/4/2014).
Ia antara lain menjelaskan, hasil pemeriksaan atas kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan, operasional BPOM belum dilaksanakan secara efesien dan efektif.
Semester II 2013, BPK memeriksa kinerja BPOM tahun anggaran 2011 sampai dengan semester I 2013; ditemukan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan sebelum obat beredar atau pre-market, dan saat obat beredar (post-market) yang merupakan tugas dan fungsi pokok BPOM, belum dilaksanakan efisien dan efektif.
Ia pun mengatakan, hasil pemeriksaan Semester II 2013 BPK, menunjukkan bahwa anggaran senilai Rp 106,9 miliar pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, tidak dapat diyakini kewajarannya serta berpotensi menambah beban biaya.
BPK melakukan pemeriksaan kinerja pada bagian sistem transportasi nasional yang punya peranan penting untuk mendukung bidang ekonomi, sosial, dan budaya. “Pemeriksaan ini bertujuan menilai efektivitas kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaaan Umum.”
Ia pun menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK terhadap PT Merpati Nusantara Airlines menunjukkan, per 31 Oktober 2013, utang perusahaan itu sebesar Rp 7,29 triliun.
Dia mengatakan, pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi Merpati Nusantara yang didirikan pada 6 September 1975 yang bertujuan menjadi penghubung daerah terpencil hingga kawasan regional. “Meski pertumbuhan jumlah penumpang domestik sebesar 10 persen sejak 2004, namun Merpati Nusantara mengalami penurunan kapasitas dan kinerja,” ujar Hadi.
Dengan demikian, lanjut dia, Merpati Nusantara harus mengurangi kegiatan operasionalnya secara terus-menerus. “Sejak 2009 sampai 30 September 2013, jumlah pendapatan usaha yang diperoleh Merpati Nusantara lebih kecil dari biaya usaha. Sehingga, perusahaan mengalami kerugian,” tutur Hadi.
Kerugian tersebut, kata Hadi, mengakibatkan penumpukan utang MNA kepada sejumlah kreditur dan entitas pendukung operasional penerbangan yang mencapai Rp7,29 triliun per 31 Oktober 2013. “Kondisi tersebut terjadi karena Merpati Nusantara kurang cermat dalam merencanakan jumlah pesawat siap beroperasi dan kebutuhan suku cadang maupun mesin, serta sebagian besar armada tidak andal,” paparnya.
Hadi menyebutkan, pengelolaan Merpati Nusantara yang tidak efektif dan efisien itu akibat dari business plan yang tidak memadai, dan manajemen operasional yang buruk
Masih menurut Hadi, pemeriksaan BPK di semester II 2013 menunjukkan, delapan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sektor migas masih berutang kewajiban kepada negara senilai Rp 994,80 miliar.
BPK menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan cost recovery dan perpajakan yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara dari sektor migas senilai Rp 994,80 miliar.
“Ketidakpatuhan KKKS terhadap ketentuan cost recovery dengan cara membebankan biaya-biaya yang tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery itu,” kata Hadi.
Akibat pembebanan itu, tambah Hadi, akan dapat mengurangi nilai bagi hasil produksi migas sehingga berdampak pada pengurangan penerimaan negara.
Kemudian, Hadi menjelaskan bahwa BPK menemukan potensi kerugian dan kekurangan penerimaan negara dari BUMN (badan usaha milik negara) senilai Rp 1,95 triliun. Itu dari hasil pemeriksaan di semester II 2013.
Jumlah di atas terbagi atas temuan kerugian perusahaan berupa belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan sebanyak 11 kasus senilai Rp 46,09 miliar. “Dan temuan potensi kerugian perusahaan berupa piutang atau pinjaman dana bergulir yang berpotensi tidak tertagih sebanyak 20 kasus senilai Rp 1,59 triliun.“ (ZIZ)
EDITOR: DHI