Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00078/BEI.WAS/02-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) di pasar reguler dan tunai.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00060/BEI.WAS/01-2026 tanggal 21 Januari 2026, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan berdasarkan penilaian bursa.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 4 Februari 2026,” pungkas Aji.
