TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

SMF Kian Optimis Berkat Aturan OJK

Nurdian Akhmad
7 March 2018 | 14:03
rubrik: Capital Market
“Tabip” Perumahan ada di Sejumlah  Propinsi

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, BusinessNews Indonesia—Tahun ini SMF (Sarana Multigriya Finansial) optimis kembali mencatatkan kinerja nan apik, dengan fokus memperkuat bisnis perseroan melalui peningkatan aliran dana ke sektor pembiayaan perumahaan serta memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka panjang. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No.20/POJK.04/2017 juncto POJK No.23/POJK.04/2014.

“Kehadiran POJK tersebut juga strategis untuk meningkatkan pertumbuhan volume KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di Indonesia, sekaligus memberikan alternatif solusi likuiditas bagi kalangan perbankan penyalur KPR dengan cara memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan melalui sekuritisasi untuk kegiatan pembiayaan perumahan,” ujar Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, di Jakarta belum lama ini.

Sepanjang tahun 2017, SMF tercatat telah mengalirkan modal atau pembiayaan perumahan ke penyalur KPR senilai Rp8,24 triliun atau meningkat 15,4% dari Rp7,14 triliun pada tahun sebelumnya.

Dengan demikian, secara kumulatif total akumulasi dana yang telah dialirkan SMF ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2005 hingga Desember 2017 mencapai Rp35,632 triliun.

Kemudian, SMF akan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) kelas A senilai Rp 1,82 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Maret tahun ini.

Penerbitan EBA-SP tersebut adalah bagian dari pelaksanaan transaksi sekuritisasi yang sebesar Rp2 triliun dan merupakan upaya untuk merealisasikan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam Program Satu Juta Rumah.

“Hal ini merupakan upaya SMF untuk mendorong terealisasinya keterjangkauan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Ananta.

BACA JUGA:   IHSG Terkoreksi Lagi
Tags: sekuritisasi kprsmf sarana multigriya finansial
Previous Post

Minimal 10%: Saham BUMD di Pertambangan Khusus

Next Post

Pemerintah Diminta Perjelas Posisi PLN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR