Jakarta, TopBusiness – Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Jawa Timur telah menyelesaikan sesi penjurian TOP BUMD Awards 2026 yang dihadiri langsung oleh Direktur Utamanya, Forest Khrisna Tri Wasisto Ady, S.H.
Pada sesi ini Bank Daerah Kota Madiun mengungkap sejumlah hal. Diketahui BPR Bank Daerah Kota Madiun terus melakukan penguatan kinerja dan tata kelola perusahaan seiring upaya menjalankan peran ganda sebagai entitas bisnis sekaligus agen pembangunan daerah.
Di bawah kepemimpinan Forest Khrisna Tri Wasisto Ady, bank milik Pemerintah Kota Madiun ini mencatatkan pertumbuhan signifikan, transformasi digital, serta kontribusi nyata bagi penguatan UMKM dan inklusi keuangan.
“Sebagai BPR milik Pemerintah Daerah, Perusahaan menjalankan fungsi ganda, yaitu sebagai entitas bisnis yang berorientasi pada profitabilitas dan keberlanjutan usaha, serta sebagai agen pembangunan daerah melalui penyediaan layanan perbankan yang mendukung inklusi keuangan dan pelayanan publik,” ujar Forest Khrisna Tri Wasisto Ady, di hadapan dewan juri TOP BUMD Awards, Kamis (6/2/2026).
Strategis Bisnis dan Kinerja
Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun hadir sebagai lembaga keuangan daerah dengan identitas yang membedakan diri dari BPR milik Kabupaten Madiun. Forest menjelaskan, penamaan “Bank Daerah Kota Madiun” dipilih karena nomenklatur Bank Madiun telah digunakan oleh BPR Kabupaten.
Dalam menjalankan operasional, BPR Kota Madiun mengusung visi untuk tumbuh dan berkembang secara sehat bersama mitra kerja yang dinamis, dengan misi meningkatkan taraf hidup masyarakat agar mandiri dan sejahtera.
Aktivitas usaha dijalankan melalui penghimpunan dana masyarakat, penyaluran kredit, kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain, hingga layanan keuangan yang mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Strategi bisnis perusahaan diarahkan pada penguatan likuiditas, pengendalian risiko kredit, penurunan kredit bermasalah, serta penyederhanaan proses kredit dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dari sisi kinerja, Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun mencatatkan peningkatan kesehatan bank. Berdasarkan rasio profitabilitas, Return on Assets (ROA) meningkat dari 1,94 persen pada Desember 2024 menjadi 3,41 persen pada Desember 2025, melampaui target Rencana Bisnis Bank (RBB) sebesar 3,23 persen.
Efisiensi operasional juga menunjukkan perbaikan signifikan. Rasio BOPO turun dari 82,18 persen menjadi 69,70 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan, menandakan kondisi bank yang semakin sehat.
Sementara itu, kualitas aset mengalami perbaikan tajam. NPL Gross berhasil ditekan dari 9,67 persen pada 2024 menjadi 4,55 persen pada akhir 2025. NPL Net bahkan turun drastis menjadi 0,24 persen.
“Pengendalian kualitas aset menjadi fokus utama kami, melalui perbaikan proses analisa kredit dan penguatan fungsi collection,” kata Forest.
Dari sisi pertumbuhan usaha, kredit yang disalurkan (KYD) melonjak dari Rp92,5 miliar menjadi Rp122,4 miliar. Dana pihak ketiga juga meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp2,2 miliar. Aset perusahaan tercatat mencapai Rp156,9 miliar, melampaui target RBB sebesar Rp121,5 miliar.
Manajemen SDM dan Tata Kelola
Salah satu capaian yang menonjol adalah transformasi digital, khususnya di bidang manajemen sumber daya manusia. Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun menerapkan sistem manajemen kinerja berbasis digital melalui EHR System yang terintegrasi. “Semuanya berbasis kinerja serta ada KPI yang jelas dan terukur,” ujar Forest.
Sistem ini menjadi dasar objektif dalam pemberian reward, punishment, promosi, hingga pengembangan karier pegawai.
Selain itu, perusahaan juga meluncurkan layanan digital informasi dan notifikasi nasabah bertajuk M-Pay.
Layanan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas komunikasi dengan nasabah, sekaligus memperkuat pengendalian kredit dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
“Solusi ini kami jalankan karena ada pengalaman di BPR Kota Madiun pada masa lalu bahwa kami terjadi fraud yang cukup besar terkait dengan penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Forest.
Dalam aspek tata kelola, Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), termasuk Whistleblowing System yang terintegrasi dengan sistem digital perusahaan. Hasilnya, skor penilaian GCG meningkat dari peringkat 3 (cukup sehat) menjadi peringkat 2 (sehat) pada 2025.
Manajemen juga menekankan budaya kepatuhan, transparansi, serta pengelolaan risiko sebagai fondasi keberlanjutan usaha. “Kami membawa konsep-konsep bisnis di swasta, yaitu profesional dan sistematis,” ujar Forest.
Kontribusi
Sebagai BUMD, Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun berkontribusi langsung terhadap keuangan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah beberapa tahun tidak membagikan dividen, pada 2025 perusahaan kembali menyetor dividen kepada Pemerintah Kota Madiun sebagai pemilik modal.
“Alhamdulillah tahun ini kami bisa memberikan dividen. Jadi penyetoran dividen kepada pemerintah sebagai pemilik modal,” ujar Forest.
Selain dalam bentuk dividen, perusahaan juga memberikan kontribusi dalam bentuk dukungan kebijakan pemerintah daerah berupa pelaksanaan kredit program sesuai kebijakan Pemda; dukungan pembiayaan bagi UMKM dan sektor prioritas daerah; sinergi program dengan OPD terkait.
Lalu dari sisi Penguatan UMKM dan Ekonomi Lokal diberikan dalam bentuk penyaluran kredit produktif kepada pelaku UMKM; pendampingan usaha secara sederhana; serta peningkatan akses permodalan masyarakat.
Tidak hanya itu, kontribusi yang diberikan perusahaan juga dalam bentuk Peningkatan Inklusi Keuangan berupa penyediaan layanan perbankan yang mudah dijangkau; edukasi literasi keuangan kepada masyarakat; serta layanan jemput bola di wilayah Kota Madiun.
Manajemen menilai berbagai pencapaian tersebut sebagai hasil dari keseimbangan antara orientasi bisnis dan layanan publik.
“Manajemen menilai bahwa berbagai pencapaian dan inovasi yang telah dilaksanakan Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun mencerminkan praktik pengelolaan BUMD yang sehat, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan,” tandas Forest.
Adapun penerapan sistem manajemen kinerja digital, integrasi aktivitas lapangan dengan penilaian kinerja, serta sinergi erat dengan pemerintah daerah dinilai sebagai praktik baik yang layak direkomendasikan bagi BUMD lain.
