Jakarta, TopBusiness – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa Dewan Komisaris BEI dengan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menyetujui penunjukan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
“Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan operasional serta terjaganya fungsi strategis BEI, dan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan serta peraturan yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, di Jakarta.
BEI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas, transparansi, dan integritas Pasar Modal Indonesia, serta memperkuat koordinasi secara intensif dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
