Solok, BusinessNews Indonesia—Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Solok Selatan (Sumatera Barat), Budiman, menyatakan kepada Majalah BusinessNews Indonesia di Solok dalam kunjungan media, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 110 miliar dalam tahun anggaran 2018. ”Ini dalam rangka revitalisasi di kawasan kompleks rumah gadang, Muara Labuh, Solok Selatan,” kata dia belum lama ini.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam tahun anggaran 2018 ini sudah harus dapat menyelesaikan revitalisasi 40 rumah gadang, serta empat menara raja di kawasan kompleks tersebut.
Saat ini, seluruh tim dari Kementerian PUPR dan para ahli dibidangnya serta para pemangku adat, masih melakukan survei dan penelitian serta kajian yang sangat mendalam, terkait dengan revitalisasi tersebut. Itu baik itu secara teknis dan nonteknis, agar keaslian serta sejarah keberadaan kawasan rumah gadang ini sesuai dengan fakta sejarah sesungguhnya.
“Kawasan Seribu Rumah Gadang ini merupakan heritage dunia yang harus dijaga keasliannya. Dan kawasan ini merupakan satu-satunya di dunia yang memiliki rumah gadang terpanjang dengan 21 kamar, lantas di kawasan ini pulalah para utusan raja Pagaruyung yang berjumlah 60 orang diutus olah Baginda Raja Pagaruyung Batusangkar, untuk memimpin Negeri Solok,” kata Budiman.
Para utusan raja tersebut membangun satu masjid yang diberikan nama Kurang Aso di dalam kawasan ini. Dan dua masjid lainnya di wilayah lainnya.
Budiman menegaskan, Kawasan Seribu Rumah Gadang ini akan mencakup luasan 20 hektar. Di mana revitalisasi kawasan ini akan menjadi destinasi wisata unggulan bagi Kabupaten Solok Selatan.
“Tentunya kawasan ini akan menjadi heritage dunia, dan kami sedang mendaftar ke badan dunia sebagai cagar budaya yang wajib dilindungi,” kata dia.
Pihaknya mengharapkan kawasan ini menjadi pusat pendidikan sejarah bagi generasi muda Indonesia dan juga dunia, bahwa keberadaan dan kekayaan kerajaan Nusantara pada masa dahulu sudah berjalan dengan damai. Hal itu tanpa harus adanya perampasan kekuasan wilayah.
“Di kawasan ini, sudah sangat terlihat dengan jelas bagaimana Kerajaan Pagaruyung mengelola wilayah kekuasaan,” lanjut Budiman.
