Jakarta, BusinessNews Indonesia—Direktur PDAM Kabupaten Sleman (DI Yogyakarta), Dwi Nurwata, mengatakan di Jakarta hari ini bahwa pihaknya mendapatkan penghapusan utang dari pemerintah pusat sebesar Rp 16 miliar.
“Penyebabnya, performa keuangan kami dinilai bagus selama beberapa tahun belakangan,” kata Dwi dalam wawancara dengan Dewan Juri Ahli Top BUMD 2018, yang digelar oleh Majalah BusinessNews Indonesia.
Dwi lebih lanjut menjelaskan bahwa dengan penghapusan utang tersebut, pihaknya mencatatkan kenaikan performa keuangan secara signifikan. Misalnya, ekuitas naik tajam dari Rp 18,97 miliar di tahun 2016 menjadi Rp 56,07 miliar untuk tahun 2017.
“Akan tetapi, perlu dicatat pula bahwa tanpa penghapusan utang tersebut, performa keuangan kami pun dalam tren naik,” kata dia.
Dari Kementerian PUPR RI, PDAM Kabupaten Sleman di tahun 2017 mendapatkan nilai 3,34 atau dinyatakan “sehat”.
Sedangkan dari Kementerian Dalam Negeri, PDAM Kabupaten Sleman mendapatkan nilai 65,07 di tahun 2017.
“Ini artinya dinyatakan berkondisi ‘baik’,” kata Dwi.
