Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00108/BEI.WAS/03-2026, memperkenankan perdagangan saham atau unsuspensi PT Multipolar Technology Tbk (kode emiten: MLPT).
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, dalam site idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Peng-SPT-00097/BEI.WAS/03-2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Maret 2026,” pungkas dia.
