Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembanguan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten (IDX: BEKS) terus menujukkan performa apiknya dalam tahap transformasi ini. Usai melewati turbulensi bisnis beberapa waktu lalu, kini Bank Banten telah mencatatkan kiprah positif. Hal ini terlihat dari kinerja Perseroan sepanjang 2025 lalu.
Tercatat, Bank Banten berhasil membukukan asset hingga tembus di atas Rp10 triliun. Menurut Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, perseroan berhasil mencatatkan tren positif sepanjang tahun 2025.
“Hingga akhir tahun 2025, asset Bank Banten tercatat menembus angka di atas Rp10 triliun dengan penyaluran kredit mencapai lebih dari Rp5 triliun,” tandas Busthami dalam kesempatan beberapa waktu lalu, dikutip Senin (30/3/2026).
Rasio keuangan perseroan juga dilaporkan membaik dengan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) neto per Desember 2025 terjaga di bawah 5% sesuai ketentuan OJK, serta permodalan yang kuat berkat efektifnya mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (IDX: BJTM).
BJTM juga menyatakan kesiapan melakukan optimalisasi sinergi bisnis, transformasi sumber daya manusia, dan peningkatan kapasitas teknologi informasi (IT) Bank Banten pada 2026 ini.
Sementara untuk terus menguatkan performa apik di sepanjang 2026 ini, BEKS siap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada awal April 2026 ini. Mengutip keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu, BEKS menggundang para pemegang sahamnya untuk mengikuti RUPST pada 8 April 2026 nanti.
Disebutkan, Bank Banten akan melaksanakan rapat tersebut di Gedung Pendopo Gubernur Banten, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
“Untuk itu, Direksi Bank Banten dengan ini mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri RUPST tahun buku 2025,” tulis manajemen, mengutip keterbukaan informasi tersebut.
Terdapat lima mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2025.
Kedua, manajemen mengusulkan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2025. Manajemen menyebut penetapan penggunaan laba bersih perseroan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf b Anggaran Dasar Perseroan tentang usulan Penggunaan Laba Perseroan jika Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.
Ketiga, penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Terkait hal ini, penunjukan dan pemberhentian akuntan publik yang memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris dengan wajib memperhatikan rekomendasi komite audit, sesuai pasal 59 POJK No.15/POJK.04/2020.
Keempat, penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan Penawaran Umum Terbatas VII Perseroan.
Dan kelima, yakni penetapan remunerasi pengurus perseroan. Manajemen menjelaskan, mata acara ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 UU Perseroan Terbatas serta Pasal 15 ayat 17 dan Pasal 18 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan.
Sebelumnya, sebagai pemegang saham pengendali di Bank Banten, Gubernur Banten, Andra Soni meminta Bank Banten menjadi identitas warga Banten. “Karena dari identitas inilah kita menuju produktivitas yang berkualitas,” ujar Andra Soni, beberapa waktu lalu, usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, di awal tahun ini.
Gubernur menekankan bahwa bank daerah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai simbol, tetapi dituntut menjadi instrumen strategis dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, adil, dan berkualitas di Provinsi Banten.
Dalam RUPS LB tersebut, para pemegang saham menyetujui dua agenda utama, yakni penerimaan pengunduran diri Direktur Bisnis, Bambang Widyatmoko serta perubahan struktur pengurus perseroan.
“Dukungan pemerintah daerah terhadap perseroan terus menguat, salah satunya melalui penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai langkah konkret optimalisasi potensi keuangan daerah,” ujarnya.
Susunan Pengurus Baru RUPSLB yang dipimpin Komisaris Utama Hoirudin Hasibuan menyetujui pengunduran diri Bambang dari jabatan Direktur Bisnis dan Transformasi ini, serta menetapkan susunan pengurus baru.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten hasil keputusan RUPSLB, beberapa waktu:
Dewan Komisaris
- Dewan Komisaris Utama: Hoirudin Hasibuan
- Komisaris Independen: Deden Riki Hayatul Firman
- Komisaris Perwakilan Pemprov Banten: Deden Apriandhi dan Rina Dewiyanti
Direksi
- Direktur Utama: Muhammad Busthami
- Direktur Kepatuhan: Eko Virgianto
- Direktur Bisnis: Slamet Riyadi
- Direktur Operasional dan Transformasi: Purbaji Basuki

Selaku pemegang saham 100.000 lot saya cuman nanya kapan share dividen ?