Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal Indonesia sebagai bagian dari proposal kepada Global Index Providers, termasuk MSCI.
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
“Capaian ini merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan sejak 1 Februari 2026, meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15% melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A,” ucapnya.
Capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BEI dan KSEI dalam mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia, khususnya dalam meningkatkan transparansi, kualitas informasi, serta memperkuat kepercayaan investor domestik maupun global.
Ke depan, implementasi reformasi transparansi pasar ini diharapkan dapat mendorong efisiensi pasar yang lebih baik, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
