Jakarta, TopBusiness—Indonesia Crypto Exchange (ICEx) secara resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional (2/4/2026). Hal ini menandai langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset keuangan digital global.
Dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi Majalah TopBusiness, dijelaskan bahwa ICEx telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026.
Kini infrastruktur milik ICEx telah lengkap dengan diperolehnya perizinan bagi International Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D.07/2026, dan Crypto Asset Clearing International (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/D.07/2026.
Dengan demikian, kini ICEx Group telah berizin dan siap beroperasi dalam satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Lebih lanjut, dalam operasionalnya, ICEx Group akan dijalankan bersama 11 PAKD utama di Indonesia sebagai anggota resmi, yaitu Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.
Kai Pang, CEO ICEx Group, menjelaskan bahwa ICEx dibangun dengan pendekatan yang berangkat dari kekuatan pasar domestik Indonesia. “Indonesia Crypto Exchange hari ini diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar US$70 juta.”
“Kami sempat mendiskusikan berbagai opsi penamaan, namun pada akhirnya kami memilih untuk menegaskan asal dan kekuatan yang kami miliki, yaitu Indonesia.”
“Saat ini, Indonesia sedang membangun infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global, dan kami ingin mewujudkannya secara langsung,” ujarnya.
Di samping itu, dirinya menambahkan bahwa ICEx tidak hanya merepresentasikan identitas nasional, tetapi juga membawa ambisi global.
ICEx adalah Indonesia Crypto Exchange. Berakar di Indonesia dan dibangun dengan ambisi global. Ekosistem tidak akan tumbuh hanya dengan menjadi generik, tetapi harus dibangun oleh pelaku yang memahami pasar secara mendalam.
“Peluncuran ini sangat penting untuk mengambil posisi tentang bagaimana kawasan melihat Indonesia dalam industri aset keuangan digital,” tambahnya.
