TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Penanganan Darurat Rampung, 27 Infrastruktur Terdampak Berhasil Dipulihkan

Albarsyah
17 April 2026 | 09:49
rubrik: Business Info
Penanganan Darurat Rampung, 27 Infrastruktur Terdampak Berhasil Dipulihkan

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menuntaskan penanganan darurat pada 27 infrastruktur sanitasi dan persampahan terdampak bencana di wilayah Sumatera guna mencegah risiko kesehatan lingkungan dan mempercepat pemulihan layanan dasar masyarakat.

Penanganan tersebut mencakup 15 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan 12 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang sebelumnya mengalami gangguan operasional akibat timbunan material pascabencana. Seluruh fasilitas tersebut kini telah kembali berfungsi pada tahap penanganan darurat.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemulihan infrastruktur sanitasi merupakan bagian penting dari penanganan pascabencana.

“Sanitasi yang berfungsi dengan baik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penanganan TPA dan IPLT harus dilakukan cepat, bertahap, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari,” kata Menteri Dody.

Pada fase ini, penanganan difokuskan pada pembersihan sisa volume sampah dan material yang menghambat akses serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lingkungan. Upaya ini dilakukan secara intensif untuk memastikan layanan sanitasi dapat kembali berjalan dan tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Sebaran infrastruktur yang ditangani meliputi Provinsi Aceh dengan 10 IPLT dan 11 TPA, Sumatera Utara sebanyak 2 IPLT dan 3 TPA, serta Sumatera Barat 1 TPA.

Selain itu, Kementerian PU juga melakukan sejumlah pekerjaan teknis untuk mendukung keberlanjutan operasional, antara lain pemesanan geotekstil untuk perkuatan sel landfill, perbaikan akses jalan menuju TPA, serta rehabilitasi unit pengolahan di IPLT.

Kegiatan ini turut dilaksanakan melalui skema padat karya dengan melibatkan masyarakat setempat, sehingga tidak hanya mempercepat pemulihan infrastruktur tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga terdampak.

Memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi, Kementerian PU melakukan penanganan permanen sekaligus peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi dengan target tuntas pada Oktober 2028. Hal ini bertujuan agar sistem pengelolaan sampah dan air limbah domestik dapat beroperasi secara lebih baik dan berkelanjutan.

BACA JUGA:   Bank Index Resmikan Perubahan Nama Gedung

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan layanan dasar tetap berjalan pascabencana.

Sebagai bagian dari pengembangan ke depan, Kementerian PU juga mengusulkan penerapan teknologi sanitasi ramah lingkungan melalui pengadaan Net-Zero Toilet 5.0 guna meningkatkan kualitas layanan sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kementerian PU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan bukan hanya investasi fisik, tetapi juga investasi sosial dan lingkungan jangka panjang demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tags: Kementerian PU
Previous Post

Pemerintah Tegaskan Implementasi MLFF Dilakukan Bertahap, Utamakan Kesiapan Sistem, Pengguna, dan Ekosistem

Next Post

Dari Limbah Jadi Energi: Cara TACO Ubah “Beban” Jadi Nilai Bisnis Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR