Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00114/BEI.WAS/04-2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) mulai sesi I tanggal 30 April 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id.
Suspensi saham berkode BAPA tersebut di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 30 April 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karenanya, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
